untuk memudahkan Ayah/Bunda dalam mencatat transaksi pembayaran uang sekolah maka saat pertemuan awal tahun (PAT) akan kami bagikan kartu SPP, dengan demikian perlu kami sampaikan ketentuan penggunaan kartu SPP sebagai berikut :
- Kartu SPP di bagikan kepada murid sekali dalam satu tahun pelajaran
- Saat melakukan pembayaran tunai melalui teller Bank, kartu pembayaran (SPP) Wajib di bawa dan di tunjukkan kepada petugas Bank, untuk di cap oleh petugas Bank,
- Pembayaran secara tunai dapat di lakukan di counter Bank kerjasama, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, dan Bank Permata
- Untuk pembayaran melalui Mesin ATM, Kartu (SPP) di tanda tangan oleh penyetor (OTM) dengan mencantumkan struk ATM
- Kartu Pembayaran (SPP) Bukan Merupakan Bukti Bayar, Kartu pembayaran (SPP) hanya merupakan sarana pencatatan yang membantu Bpk/Ibu untuk mengetahui pembayaran SPP yang telah di lakukan.
- Bukti Pembayaran yang sah adalah Slip setor tunai di teller Bank atau Sturk ATM, Mohon di simpan bukti bayar tersebut.
- Sekolah tidak mengeluarkan kwitansi apapun berkaitan dengan pembayaran Infaq Pendidikan (IP), Uang Sekolah (SPP), dan Zakat Infaq Shadaqah (ZIS).
- Sekolah hanya dapat mencetak/print out rekapitulasi pembayaran dari SPP On Line.
- Sekolah Setiap bulan memberikan laporan pembayar uang sekolah melalui SMS On Line.
- Informasi lain yang belum tercantum dalam petunjuk ini, dapat di tanyakan langsung ke sekolah.
Demikian petunjuk ini kami sampaikan, atas
perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu dalam PAT kami ucapkan terimakasih.
No comments:
Post a Comment